- Pengertian Administrasi Sarana Prasarana / Fasilitas Pendidikan
Secara
Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan
dalam pendidikan, misalnya : lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan
olahraga, uang, dan sebagainya.
Sedangkan
sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya :
ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.
Administrasi sarana merupakan segenap proses penataan yang bersangkut paut
dengan pengadaan, pendayagunaan, dan pengelolaan sarana pendidikan agar
tercapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Sarana
pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar mengajar. Menurut
rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembakuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan sarana pendidikan adalah semua fasilitas
yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun yang
tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan berjalan lancar, teratur,
efektif, dan efisien.
Perlu dibedakan antara alat pelajaran, alat peraga, dan media pendidikan.
Alat pelajaran adalah semua benda yang dapat dipergunakan secara langsung oleh
guru maupun murid dalam pproses belajar mengajar (buku tulis, gambar-gambar).
Alat peraga adalah semua alat bantu pendidikan dan pelajaran (benda atau
perbuuatan dari yang paling konkrit sampai yang paling abstrak) untuk
mempermudah pemberian pengertian pada siswa. Media pendidikan adalah perantara
proses belajar mengajar untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi
pendidikan, dapat sebagai pengganti peranan guru.
Klasifikasi fasilitas sekolah
menurut kurikulum SMU 1994 (Depdikbud, 1994: 44) terdiri atas:
- barang yang tidak bergerak, misalnya: tanah dan bangunan
- barang yang bergerak, baik yang habis pakai maupun yang tidak habis pakai, misalnya: perabotan, alat kantor, buku-buku, dan alat peraga pendidikan
Untuk
memeprlancar dalam pembelajaran di sekolah, hendaknya dilengkapi dengan :
a. Ruang Belajar
Ruang belajar adalah suatu ruangan
tempat kegiatan belajar mengajar dilangsungkan. Ruang belajar terdiri dari
beberapa jenis sesuai fungsinya, yaitu:
· Ruang kelas atau ruang tatap muka
· Ruang kelas atau ruang tatap muka
Ruang ini berfungsi sebagai ruangan
tempat siswa menerima pelajaran melalui proses interaktif antara peserta didik
dengan pendidik. Ruang belajar terdiri dari berbagai ukuran dan fungsi.
· Ruang
praktik/laboratorium
Ruang ini berfungsi sebagai ruang
tempat peserta didik menggali ilmu pengetahuan dan meningkatkan keahlian
melalui praktik, latihan, penelitian, percobaan. Ruang ini mempunyai kekhususan
dan diberi nama sesuai kekhususannya tersebut, diantaranya:
-
Laboratorium
IPA
-
Laboratorium
Bahasa
-
Laboratorium
Komputer
-
Ruang
Ketrampilan, dan lain-lain
b. Kantor
Ruang kantor
adalah suatu tempat dimana tenaga kependidikan melakukan proses administrasi
sekolah tersebut, pada institusi yang lebih besar ruang kantor merupakan sebuah
gedung terpisah.
c. Perpustakaan
Sebagai satu
institusi yang bergerak dalam bidang keilmuan, maka keberadaan perpustakaan
sangat penting. Untuk meminjam buku, murid terlebih dahulu harus mempunyai
kartu peminjaman agar dapat meminjam buku.
d. Halaman/Lapangan
Merupakan area umum yang
mempunyai berbagai fungsi diantaranya:
· Tempat upacara
· Tempat olahraga
· Tempat kegiatan luar
ruangan
· Tempat latihan
· Tempat bermain/beristirahat
e. Ruang lain
· Kantin/cafetaria
· Ruang organisasi peserta
didik (OSIS, Pramuka, dan lain-lain)
· Ruang Komite
· Ruang Keamanan
Sarana
pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu :
1)
Ditinjau dari Habis Tidaknya Dipakai
Dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua
macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana
pendidikan tahan lama.
a) Sarana pendidikan yang habis dipakai
a) Sarana pendidikan yang habis dipakai
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah
segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang
relatif singkat.
Contoh, kapur tulis, beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dsb.
Selain itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/komputer, , bola lampu, dan kertas.
Contoh, kapur tulis, beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dsb.
Selain itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/komputer, , bola lampu, dan kertas.
b)
Sarana pendidikan tahan lama
Sarana pendidikan tahan lama adalah keseluruhan
bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang
relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa
peralatan olah raga.
2) Ditinjau dari
Bergerak Tidaknya pada Saat Digunakan
Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat
digunakan, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang
bergerak dan sarana pendidikan tidak bergerak.
a) Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana
pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau
dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah,
bangku sekolah, dsb.
b) Sarana pendidikan yang tidak bergerak
Sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah
semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk
dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
3) Ditinjau dari
hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar
Sarana Pendidikan dibedakan menjadi 3 macam
bila ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar, yaitu: alat
pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
a) Alat pelajaran
Alat
pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar
mengajar, misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik.
b) Alat peraga
b) Alat peraga
Alat
peraga adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa
perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak
didik berturut-turut dari yang abstrak sampai dengan yang konkret.
c) Media pengajaran
Media
pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam
proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi
dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio,
media visual, dan media audio visual.
Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
1) Prasarana pendidikan yang secara
langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang
perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.
2) Prasarana sekolah yang keberadaannya
tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat
menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin
sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan
sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
- Tujuan Administrasi Sarana Prasarana
Tujuan administrasi sarana prasarana sekolah
secara umum adalah memberikan layanan secara profesional di bidang sarana dan
prasana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara
efektif dan efisien. Adapun, tujuan secara khususnya adalah sebagai berikut.
1) Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan
prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati
dan seksama.
2) Untuk mengupayakan sarana prasarana sekolah
secara tepat dan efisien, sehingga keberadaannnya selalu dalam kondisi siap
pakai.
- Ruang Lingkup Administrasi Sarana Prasarana Pendidikan
Administrasi sarana prasarana / fasilitas pendidikan mencakup kegiatan: a)
perencanaan (kebutuhan dan biaya) dan pengadaan, b) penyimpanan dan penyaluran,
c) pendayagunaan, d) pemeliharaan, dan e) inventarisasi dan penghapusan.
- Pengadaan Sarana Prasarana
Di dalam langkah pengadaan ini mencakup pula langkah perencanaan sarana
prasarana. Di sekolah-sekolah, cara pengadaan sarana prasarana pendidikan dapat
lewat droping dari atas dan mengadakan
sendiri. Meskipun demikian, fungsi perencanaan dan pengadaan harus tetap
diperhatikan secara cermat. Mengadakan alat pelajaran tidak sama dengan
mengadakan perabot (meja dan kursi). Dalam proses pengadaan alat pelajaran
diperlukan pertimbangan yang lebih banyak dan matang serta semuanya bersifat
edukatif.
- Penyimpanan dan Penyaluran
Dalam kaitannya dengan penyimpanan dan penyaluran sarana prasarana
pendidikan dibedakan atas dua kategori, yaitu alat yang langsung dan yang tidak
langsung terlibat dalam proses belajar mengajar. Dalam proses ini termasuk di
dalamnya adalah kegiatan inventarisasi barang, pengelompokan penyimpanan
barang, serta pendistribusiannya. Barang-barang yang telah diinventarisir dan
diatur menurut kelompok penyimpanan selanjutnya dapat disalurkan untuk
digunakan kepada pihak yang memerlukan sesuai dengan keperluan dan prosedur
yang berlaku.
- Pendayagunaan Sarana Prasarana
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, maka setiap alat perlengkapan
perlu diatur penggunaannya seoptimal mungkin. Khususnya buku-buku, alat peraga
dan/atau alat pelajaran lain, guru mata pelajaran agar menyusun program
penggunaan alat dikaitkan dengan program pengajaran. Dalam upaya meningkatkan
proses belajar mengajar guru dan/atau pengguna lain di sekollah, perlu membuat
program penggunaan alat pelajaran secara efisien dan efektif di samping juga
ikut aktif dalam perencanaan pengadaannya.
- Pemeliharaan dan Penghapusan
Barang-barang yang ada di sekolah atau di lembaga pendidikan merupakan
barang milik negara. Oleh karena itu, harus dijaga benar-benar agar tidak lekas
rusak. Walaupun demikian, apabila barang-barang tersebut sudah dimanfaatkan
terlalu lama, akan sampai pulalah pada saat memudar daya gunanya. Hal ini
menuntut adanya kegiatan pemeliharaan yang baik. Ditinjau dari kurun waktunya,
ada pemeliharaan sehari-hari dan ada pemeliharaan berkala atau menurut jangka
waktu tertentu sesuai dengan jenis barang atau sarana (Ary H. Gunawan, 1983:
31).
Apabila pemeliharaan barang dirasa sudah tidak efisien dan efektif lagi,
maka perlu pertimbangan barang-barang tersebut dihapus atau tidak digunakan
lagi. Sebagai konsekuensi penghapusan barang tersebut adalah dihapusnya pula
daftar barang itu dari buku inventaris. Penghapusan sarana prasarana ialah
kegiatan yang bertujuan untuk menghapus barang-barang milik negara dari Daftar
Inventaris Depdikbud berdasarkan perundangan-undangan yang berlaku (Depdikbud,
1982: 130). Beberapa pertimbangan perlunya penghapusan barang, antara lain:
1)
mencegah atau
sekurang-kurangnya membatasi kerugian yang lebiih besar,
2)
meringankan
beban kerja inventarisasi karena barang-barang yang tinggal sudah menyusut,
3)
membebaskan
barang dari tanggung jawab lembaga yang mengurusnya.
- Prinsip-prinsip Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Untuk mendukung tercapainya tujuan
administrasi sarana prasarana sekolah maka ada prinsip-prinsip yang perlu
diperhatikan dalam mengelola sarana prasarana sekolah sebagai berikut.
1) Prinsip pencapaian tujuan
Administrasi sarana prasara sekolah
dikatakan berhasil apabila fasilitas sekolah selalu siap pakai.
2) Prinsip efisiensi
Pemakaian semua fasilitas sekolah
hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi
pemborosan. Untuk itu, perlengkapan sekolah hendaknya dilengkapi dengan
petunjuk teknis penggunaan dan pemeliharaannya.
3) Prinsip administratif
Semua pengelola perlengkapan pendidikan di
sekolah itu hendaknya selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, intruksi
dan pedoman yang telah diberlakukan oleh pemerintah.
4) Prinsip Kejelasan Tanggung Jawab
Tugas dan tanggung jawab semua anggota
organisasi terhadap pengelolaan sarana dan prasarana sekolah harus
dideskripsikan dengan jelas.
Kepala
sekolah bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengendalian sarana dan
prasarana pendidikan, adapun salah satu tujuannya adalah untuk menghindari
adanya penyelewengan. Tanggung jawab kepala sekolah untuk melakukan pengawasan
dan koreksi terhadap kondisi sarana dan prasarana termasuk ruangan sekolah dan
terus menerus ruang lainnya dan halaman serta perlengkapannya harus dilaksanakan
terus menerus dan teratur. Dalam melaksanakan tugas tersebut perlu diadakan
pertemuan dengan penjaga kebersihan sekolah mengenai masalah-masalah dan
kekurangan-kekurangan yang harus diatasi. Pengawasan harus dilaksanakan
sedemikian rupa sehingga hal-hal yang sekecil-kecilnya pun tidak lepas dari
tanggung jawabnya. Salah satu tujuan yang akan dicapai dalam pengawasan adalah
menciptakan kondisi lingkungan yang sehat dan membudayakan bersih kepada
murid-murid.
5) Prinsip Kekohesifan
Manajemen sarana prasarana sekolah
hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak. Untuk
itu, antara satu dengan lainnya dalam organisasi harus bekerja dengan baik.
- Siklus Pengelolaan Sarana Prasarana
Proses pengelolaan administrasi
sarana prasarna meliputi 5 hal, yaitu: (1) penentuan kebutuhan, (2) pengadaan,
(3) pemakaian, (4) pengurusan dan pencatatan, (5) pertanggungjawaban. Untuk
lebih jelasnya, perhatikan gambar berikut.
1). Penentuan Kebutuhan
Melaksanakan analisis kebutuhan, analisis anggaran,
dan penyeleksian sarana prasarana sebelum mengadakan alat-alat tertentu.
Berikut adalah prosedur analisis kebutuhan berdasarkan kepentingan pendidikan
di sekolah.
a)
Perencanaan Pengadaan Barang Bergerak
(1) Barang yang habis dipakai, direncanakan
dengan urutan sebagai berikut.
-
Menyusun
daftar perlengkapan yang disesuaikan dengan kebutuhan dari rencana kegiatan
sekolah.
-
Memperkirakan
biaya untuk pengadaan barang tersebut tiap bulan.
-
Menyusun
rencana pengadaan barang menjadi rencana triwulan dan kemudian menjadi rencana
tahunan.
(2)
Barang tak habis dipakai, direncanakan dengan urutan sebagai berikut.
- Menganalisis dan menyusun keperluan sesuai
dengan rencana kegiatan sekolah serta memperhatikan perlengkapan yang masih ada
dan masih dapat dipakai.
- Memperkirakan biaya perlengkapan yang
direncanakan dengan memperhatikan standar yang telah ditentukan.
- Menetapkan skala prioritas menurut dana yang
tersedia, urgensi kebutuhan dan menyusun rencana pengadaan tahunan.
b)
Penentuan Kebutuhan Barang Tidak Bergerak
Pengadaan barang tidak bergerak meliputi
pengadaan tanah dan bangunan, direncanakan dengan urutan sebagai berikut.
(1) Mengadakan survei tentang keperluan
bangunan yang akan direnovasi dengan maksud untuk memperoleh data mengenai:
fungsi bangunan, struktur organisasi, jumlah pemakai dan jumlah alat-alat/
perabot yang akan ditempatkan.
(2) Mengadakan perhitungan luas bangunan
yang disesuaikan dengan kebutuhan dan disusun atas dasar data survei.
(3) Menyusun rencana anggaran biaya yang
disesuaikan dengan harga standar yang berlaku di daerah yang bersangkutan.
(4) Menyusun pentahapan rencana anggaran
biaya yang disesuaikan dengan rencana pentahapan pelaksanaan secara teknis,
serta memperkirakan anggaran yang disediakan setiap tahun, dengan memperhatikan
skala prioritas yang telah ditetapkan, sesuai dengan kebijaksanaan departemen.
c)
Perhitungan Kebutuhan Ruang Belajar
Menghitung kebutuhan ruang belajar harus
memperhatikan tambahan jumlah siswa yang diperkirakan akan ditampung pada tahun
yang akan datang. Perkiraan tambahan julah siswa didasrkan pada anak usia
sekolah yang akan ditampung dan arus lulusan yang akan memasuki jenjang
pendidikan yang lebih tinggi di tingkat propinsi/ kabupaten. Selain itu, juga
perlu memperhatikan jumlah murid yang keluar dari sekolah baik lulusan,
pindahan, maupun putus sekolah.
2). Pengadaan Sarana Prasarana
Pengadaan sarana prasarana pendidikan
merupakan upaya merealisasikan rencana kebutuhan pengadaan perlengkapan yang
telah disusun sebelumnya, antara lain sebagai berikut.
a) Pengadaan buku, alat, dan perabot
dilakukan dengan cara membeli, menerbitkan sendiri, dan menerima bantuan/
hadiah/ hibah.
b) Pengadaan bangunan, dapat dilaksanakan
dengan cara:
(1) membangun bangunan baru;
(2) membeli bangunan;
(3) menyewa bangunan;
(4) menerima hibah bangunan;
(5) menukar bangunan;
c) Pengadaan tanah, dapat dilakukan dengan
cara membeli, menerima bahan, menerima hak pakai, dan menukar.
3). Penggunaan dan Pemeliharaan
Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam
pemakaian perlengkapan pendidikan, yaitu prinsip efektivitas dan prinsip
efisiensi. Prinsip efektivitas berarti semua pemakaian perlengkapan pendidikan
di sekolah harus ditujukan semata-mata dalam memperlancar pencapaian tujuan
pendidikan sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Adapun, prinsip efisiensi berti, pemakaian
semua perlengkapan pendidikan secara hemat dan hati-hati sehingga semua
perlengjkapan yang ada tidak mudah habis, rusak, atau hilang.
Pemeliharaan merupakan kegiatan yang terus
menerus untuk mengusahakan agar barang tetap dalam keadaan baik atau siap untuk
dipakai. Menurut kurun waktunya, pemeliharaan dibedakan dalam:
a) pemeliharaan sehari-hari, misalnya:
mobil, mesin disel, mesin ketik, komputer, dsb.
b) pemeliharaan berkala, yaitu: dua bulan
sekali, tiga bulan sekali, dsb.
4). Pengurusan dan Pencatatan
Semua sarana prasarana harus diinventarisasi
secara periodik, artinya secara teratur dan tertib berdasarkan ketentuan atau
pedoman yang berlaku. Melalui inventarisasi perlengkapan pendidikan diharapkan
dapat tercipta administrasi barang, penghematan keuangan, dan mempermudah
pemeliharaan dan pengawasan. Apabila dalam inventarisasi terdapat sejumlah
perlengkapan yang sudah tidak layak pakai maka perlu dilakukan penghapusan.
5). Pertanggungjawaban (Pelaporan)
Penggunaan sarana prasarana inventaris sekolah
harus dipertanggungjawabkan dengan jalan membuat laporan penggunaan
barang-barang tersebut yang ditujuakn kepada instansi terkait. Laporan tersebut
sering disebut dengan mutasi barang. Pelaporan dilakukan sekali dalam setiap
triwulan, terkecuali bila di sekolah itu ada barang rutin dan barang proyek
maka pelaporan pun seharusnya dibedakan.
Daftar
Pustaka
Sukirman, Harrtati, dkk. __ . Administrasi dan
Supervisi Pendidikan. Yogyakarta : UNY PRESS
No comments:
Post a Comment